Showing posts with label islam nasehat. Show all posts
Showing posts with label islam nasehat. Show all posts

Wednesday, February 28, 2018

Menikahi Wanita Yang Paham Agama • Nasehat Islam



Menikahi Wanita Yang Paham Agama • Nasehat Islam 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu

dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu,

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung."

(HR. Bukhari)

Sebenarnya hadits tersebut sudah sering saya post kan di sosmed sosmed pribadi saya.

Tapi supaya hadits tersebut membekas dan menjadi mindset dalam pikiran saudara saudara muslim, maka saya akan terus mengingatkannya.

Perlu diingat, bahwa menikahi karena agamanya itu bukan hanya karena agamanya yang sama. Sama sama Islam. Itu juga penting, tapi yang dimaksud dalam hadits ini adalah pilihlah wanita yang paham agama.

Jika memang belum paham agama, setidaknya pilihlah yang mau berhijrah dan belajar agama. Ingat, tidak ada kata terlambat untuk hijrah dan belajar agama.

Karena agama adalah bekal kita di kehidupan yang kekal nanti, akhirat.

Semoga bermanfaat, itu saja yang mau saya sampaikan.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu..

@islam_nasehat


Monday, February 19, 2018

Teori Mashlahah

"Dahulu Abu Bakar radliallahu 'anhu apabila mendapat suatu masalah (percekcokan) ia langsung mencarinya dalam Kitabullah subhanallahu wa ta'ala, jika beliau mendapatkan penjelasannya ia putuskan masalah itu dengannya, tetapi jika tidak didapati dalam Kitabullah dan ia mengetahui suatu sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah tersebut, ia putuskan dengannya, tetapi jika ia tidak menemukannya, ia segera keluar dan menanyakannya kepada kaum muslimin, kemudian berkata: 'aku mendapat masalah ini dan ini, apakah kalian pernah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memutuskan dalam masalah ini dengan suatu keputusan hukum?, biasanya setelah beberapa orang berkumpul, masing-masing dari mereka menyampaikan suatu keputusan hukum dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, biasanya Abu Bakar radliallahu 'anhu berkata: 'Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan pada kaum kami yang dapat menghapal sunnah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Jika tidak ia dapatkan dalam sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengumpulkan pembesar dan orang pilihan dari para sahabat untuk diajak bermusyawarah, jika telah sepakat (pendapat mereka) maka dengan dasar keputusan bulat tersebut ia memberikan keputusan hukum".

(HR. Darimi)






Dewasa ini, aktivitas ijtihad terkadang dilakukan terburu-buru, sehingga hukum fiqh atau fatwa, tampak lebih patuh terhadap deadline tertentu tanpa dukungan metodologi yang utuh. Padahal, dalam satu aspek relasi antara nash-nash dan realitas, para ulama (mujtahid) kerap menyebut istilah mashlahah (kebaikan), tanpa mengenal konstruksi pengetahuan yang menopangnya. Di sinilah pentingnya memikir ulang posisi salah satu teori di dalam ushûl al-fiqh tersebut.

Mashlahah berasal dari kata jadian shad-lam-ha, kemudian terbentuk kata shalahashaluhashalâhansulûhan dan salâhiyyatan. Secara etimologis berarti manfaat, bagus, baik, kebaikan dan kegunaan. Mashlahah merupakan bentuk kata keterangan (masdar) dari kata kerja (fi’ilshalaha. Secara morfologis (sharaf) memiliki pola (wazan) dan makna yang sama dengan manfa’ah. Menurut Ibn al-Manzûr, penulis Lisan al-‘Arabmashlahah adalah kata benda (isim) berbentuk tunggal (mufrad) dari kata mashâlih (jama’) (1972, Juz II: 348). Sementara itu, menurut Al-Fayumi dalam al-Misbah al-Munîr (tt: 386), Al-Razi dalam Mukhtâr al-Shihhah(1953: 75) al-Fairuzabad dalam al-Qâmûs al-Muhîth (1965, Juz I: 227) dan Luis Maluf dalam al-Munjîd fi al-Lughâh wa al-A’lâm (1987: 448) menyebut bahwa shaluha adalah antonim dari fasada, yang bermakna rusak atau binasa.

Menelusuri akar kata mashlahah dalam al-Qur’an, ditemukan variasi kata shalahashâlihshulhashlaha, dan yushlihyang terdapat di sebanyak 177 tempat. Kata-kata itu ada yang berdiri sendiri, ada yang merupakan sifat, ada pula nama seorang Nabi.

 Menimbang Teori Mashlahah

Perlu kiranya menjelaskan, bagaimana jenis-jenis konstruksi mashlahah sebagai teori. Namun, kerap kali para ulama ushûl, tidak secara jernih mempersoalkan hal ini. Padahal, kepentingannya adalah untuk bisa membedakan posisi suatu teori tertentu, baik sebagai sumber, metode, maupun tujuan hukum.

Abd al-Wahhab al-Khalaf, misalnya, mengaburkan istilah argumentasi (dalîl) dan sumber hukum. Menurutnya, dalîl adalah “argumentasi dengan penelitian yang benar atas hukum ilahi, secara praktis dengan metode yang tidak diragukan maupun yang bersifat spekulatif (mâ yastadullu bi al-nadhari al-shahîh fîhi ’alâ hukm syar’iy ’amaliy ’alâ sabîl al-qath’i au al-dhann).” Di samping itu, seorang profesor filsafat hukum Islam ini secara mengagetkan menyebut bahwa “argumentasi hukum, filsafat hukum dan sumber hukum ilahi merupakan sinonim, suatu istilah dengan makna yang tunggal (wa adillah al-ahkâm, wa ushûl al-ahkâm, wa al-mashâdir al-tasyri’iyyah li ahkâm, alfadh mutarâdhifah ma’nâhâ wâhid) (1978: 20).

Ternyata, penulis juga menemukan hal yang sama pada modul mata kuliah ushûl al-fiqh yang disusun oleh Jasim ibn Muhammad ibn Muhalhil al-Yâsîn, yang bertajuk al-Jadwal al-Jâmi’ah fî al-‘Ulûm al-Nâfi’ah (1999: 50-55), di Universitas al-Azhar Kairo, Mesir. Riset mutakhir yang dilakukan oleh Monique C. Cardinal tentang kurikulum teori hukum Islam di Universitas al-Zaytuna, Universitas al-Qarawiyyin, Universitas al-Azhar, Universitas Damascus, dan Universitas Jordan menurut perspektif komparatif dengan judul “Islamic Legal Theory Curriculum: Are the Classics Taught Today?” (2005: 224-272) juga menemukan hasil yang sama.

Dalam konteks inilah, patut untuk mencoba mempertimbangkan isyarat teoritis yang diajukan oleh Satria Effendi. Bagi profesor syariah ini, harus dilakukan pemetaan yang jelas di antara konstruksi teoritis yang ada (2005: 77-176). Filsuf The Liang Gie melengkapi bahwa, upaya ini bertujuan untuk mengetahui “kedudukan proposisi ilmiah dan konsep dari entitas, pandangan-pandangan aneka ragam mengenai kedudukan epistemologi dari proposisi ilmiah dan mengenai kedudukan ontologis dari konsep ilmiah (the status of scientific propositions and concepts of entities, diverse view of the epistemological status of scientfic propositions and of the ontological status of scientific concepts)” (2000: 70). Profesor Jamal Barut, dalam kitabnya al-Ijtihad: al-Nash, al-Waqi’, al-Mashlahah, benar-benar menganggap penting upaya ilmiah ini (2000: 49-52).

 Posisi Teori Mashlahah

Menyambut baik upaya untuk memetakan pelbagai jenis konstruksi mashlahah, penulis mengajukan tiga posisi yaitu: pertama, sebagai sumber hukum (mashâdir al-ahkâm) sebagai landasan dalam mengajukan argumentasi hukum atau penetapan hukum; kedua, sebagai metode penetapan hukum yang berupa model-model penalaran hukum (tharîqah al-istinbath al-ahkâm); ketiga, sebagai tujuan hukum (maqâshid al-syari’ah).

Pertamamashlahah sebagai sumber hukum memiliki posisi yang sama dengan sumber-sumber tekstual yang lain (al-Qur’an dan al-Sunnah).  Hal ini dimungkinkan dari proposisi teoritis bahwa di mana ada kemaslahatan, di situlah syari’at menunjukkan jati dirinya (al-mashlahah, syariah). Implikasi yang mungkin terjadi adalah, ketika terjadi kontradiksi di antara nash-nash itu sendiri (mukhtalifah muta’aridhah), maka untuk menghindari manipulasi (al-tala’ub bi al-nash), yang lebih diutamakan adalah mashlahah sebagai sumber utama, bukan al-Qur’an maupun al-Sunnah dalam kedudukannya sebagai teks.

Keduamashlahah sebagai metode penetapan hukum, lebih dikenal dengan istilah istishlah atau mashlahah mursalah. Penalaran seperti ini merupakan pengembangan dari konsep analogi hukum atau ratio legis (qiyas). Jika pengembangan ratio legis yang tidak terlalu mementingkan unsur keterikatan yang ketat dengan nash, tetapi lebih kepada analogi demi kebaikan atau pemilihan terhadap hal yang lebih disukai (al-qiyas al-mustahsan), prinsip ini dikenal dengan nama preferensi (istihsan). Beberapa ulama ada yang setuju menggunakannya, ada pula yang menolak dengan alasan kehati-hatian, sebab ketidakterikatannya dengan nash. Kendati demikian, ratio legis yang sama sekali terlepas dari aplikasi tekstual secara ketat, akan menyandarkan diri lebih kepada sifat kesesuaian terhadap maqâshid al-syari’ah. Tentu saja, hal ini bisa digunakan sebagai metode penetapan hukum alternatif, jika tidak ditemui hukumnya yang jelas dan pasti dalam nash.

Ketigamashlahah sebagai tujuan hukum, lebih dikenal dengan istilah maqâshid al-syari’ah atau mashâlih al-khams. Makna ini memberikan pengertian bahwa, setiap hukum harus berlandaskan kepada tujuan yang memberikan kemaslahatan kepada hambanya di dunia dan akhirat (li al-mashâlih al-ibad, dunyahum wa ukhrahum), yaitu melindungi lima hal pokok, antara lain melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta (al-muhafadhah ’ala al-din, wa al-muhafadhah ’ala al-nafs, wa al-muhafadhah ’ala al-’aql, wa al-muhafadhah ’ala al-nasl, wa al-muhafadhah ’ala al-mal). Dengan demikian, teori ini erat kaitannya dengan postulat di mana ada syariat (nash), di situlah ada kemaslahatan (al-syari’ah, mashlahah).

Demikianlah beberapa uraian singkat tentang peta teori mashlahah, semoga dapat menjadi rujukan bagi mereka para ulama’ (mujtahid), yang seringkali menggunakan mashlahah sebagai argumentasi namun kurang relevan. Persoalan itu terjadi baik karena mencampur-adukan pelbagai posisinya satu sama lain, atau kurang tepat dalam mengambil teori tertentu dan mengaplikasikannya secara praktis.

Wa Allahu a’lam bi al-shawwab!

Friday, February 16, 2018

Bertobat Sebelum Terlambat • Islam Nasehat

Bertobat Sebelum Terlambat • Islam Nasehat

Mumpung kamu masih hidup di dunia, yuk bertobat dan berhijrah supaya tidak menyesal setelah mati.

Allah SWT berfirman:

وَلَوْ تَرٰۤى اِذِ الْمُجْرِمُوْنَ نَاكِسُوْا رُءُوْسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ  رَبَّنَاۤ اَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًـا اِنَّا مُوْقِنُوْنَ

"Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata), Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), niscaya kami akan mengerjakan kebajikan. Sungguh, kami adalah orang-orang yang yakin. "

(QS. As-Sajdah: Ayat 12)

√ Nasehat Islam

√ @islam_nasehat

√ www.islam-nasehat.tk

Thursday, February 15, 2018

Metode Penafsiran Al-Quran

Metode Penafsiran Al-Quran

Munculnya corak-corak penafsiran Al-Qur’an di satu sisi berkaitan dengan dinamika keilmuan di kalangan umat Islam, dan di sisi lain bersinggungan dengan tantangan dari luar. Sebagai contoh (lihat: Quraish Shihab, 1992: 72-3; Husain adz-Dzahabi II, 1976: 632-3), corak sastra bahasa timbul akibat banyaknya orang non-Arab yang memeluk agama Islam serta kelemahan-kelemahan orang Arab sendiri di bidang sastra, sehingga dirasakan kebutuhan untuk menjelaskan kepada mereka tentang keistimewaan dan kedalaman arti kandungan Al-Qur’an. Dalam hal ini Abu as-Su’ûd Muhammad ibn Muhammad al-Hanafi menulis Irsyâd al-‘Aql as-Salîm Ilâ Mazâya al-Kitâb al-Karîm.

Kemudian corak fiqih atau hukum muncul akibat berkembangnya ilmu fiqih dan terbentuknya mazhab-mazhab fiqih, yang setiap golongan berusaha membuktikan kebenaran pendapatnya berdasarkan penafsiran-penafsiran mereka terhadap ayat-ayat hukum Mewakili  corak ini Al-Imâm Abû ‘Abdillah Muhammad ibn Ahmad al-Qurthubi (w. 671 H) menulis al-Jâmi’ li Ahkâm Al-Qur’ân.

Berikutnya corak teologi dan atau filsafat yang lahir  akibat penerjemahan kitab filsafat yang mempengaruhi sementara pihak dan masuknya penganut agama-agama lain ke dalam Islam, yang dengan sadar atau tidak masih mempecayai beberapa hal dari kepercayaan lama mereka. Semuanya itu menimbulkan pendapat setuju atau tidak setuju yang tercermin dalam penafsiran mereka. Dalam corak ini Qâdhi al-Qudhâh Abû Hasan ‘Abd al-Jabbâr (w. 415 h) menulis  Tanîzh Al-Qur’ân ‘an al-Mathâ’in.

Selanjutnya corak tasawuf sebagai respons atas timbulnya gerakan-gerakan sufi sebagai reaksi dari kecenderungan berbagai pihak terhadap materi, atau sebagai kompensasi terhadap kelemahan yang dirasakan. Sebagai contoh, Abû Muhammad Ruzban ibn Abî an-Nash asy-Syirâzi (w. 666 H) menulis ‘Arâis al-Bayân fî Haqâiq Al-Qur’ân.

Corak berikutnya adalah penafsiran ilmiah, yang mencuat akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan usaha mufasir sendiri untuk memahami ayat-ayat Al-Qur’an sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Di antara contohnya  Asy-Syaikh Thanthâwi Jauhari (w. 1358 H) menulis al-Jawâhir fî Tafsîr Al-Qur’ân al-Karîm.

Terakhir adalah corak sastra budaya kemasyarakatan, yakni satu corak tafsir yang menjelaskan petunjuk ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan langsung dengan penyakit-penyakit atau masalah-masalah sosial berdasarkan petunjuk ayat-ayat, dengan mengemukakan petunjuk-petunjuk tersebut dalam bahasa yang mudah dimengerti tetapi indah didengar. Dalam corak ini As-Sayyid Muhammad Rasyîd Ridhâ (w. 1354 H) menulis Tafsîr Al-Qur’ân al-Hakîm (Tafsîr Al-Manâr.

Tafsir dan Problem Zaman 

Masing-masing mufasir dengan berbagai coraknya telah berjasa menjelaskan pesan-pesan Al-Qur’an sesuai dengan kemampuan dan latar belakang masing-masing. Karena keragaman latar belakang para mufassir, baik dari segi disiplin ilmu, kecenderungan maupun latar belakang sosial budaya dan keragaman persoalan dan kebutuhan zaman, maka kitab-kitab tafsir yang muncul sepanjang waktu pun mempunyai aliran, corak dan warna yang berbeda-beda. Namun demikian, sekalipun terjadi keragaman, tidak berarti satu sama lain saling berbeda sepenuhnya. Ibarat lingkaran yang dipertautkan sambung bersambung, selalu ada bagian dua lingkaran yang menempati ruang yang sama. Bagian yang sama itulah yang akan menjadi benang merah dari seluruh  penafsiran.

Dengan referensi bermacam kitab tafsir sebelumnya, kita dapat merumuskan bagaimana menafsirkan Al-Qur’an yang tepat untuk zaman sekarang ini. Zaman yang ditandai dengan percepatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; zaman globalisasi yang tidak ada lagi sekat-sekat interaksi antar umat manusia, baik dari segi agama, budaya maupun aspek kehidupan yang lain. Zaman dengan  problema manusia dan kemanusiaan yang semakin kompleks.

Metode at-tafsîr bi al-ma’tsûr tetap relevan digunakan untuk memahami Al-Qur’an secara utuh, karena ayat-ayat Al-Qur’an satu sama lain saling menafsirkan. Kita tidak dapat menafsirkan satu ayat yang berbicara tentang satu tema tanpa memahami terlebih  dahulu ayat-ayat lain dalam tema yang sama.

Demikian juga dengan Sunnah atau Hadits Nabi adalah bayân atau penjelasan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Tanpa Sunnah kita tidak akan dapat memahami Al-Qur’an secara utuh. Bahkan beberapa perintah dalam Al-Qur’an tidak dapat dilaksanakan tanpa penjelasan dari Sunnah, seperti perintah shalat misalnya.

Penafsiran para sahabat, tabi’in dan tabi’i at-tabi’in–tiga generasi yang dekat jaraknya dengan Nabi–diperlukan untuk memahami ayat-ayat yang berhubungan dengan masalah aqidah, ibadah mahdhah dan nilai-nilai (baik, buruk, terpuji, tercela) yang harus dijaga kemurniannya. Semakin dekat sumbernya dengan Rasulullah SAW, semakin terjaga kemurniannya. Tentu saja penggunaan metode at-tafsîr bi al-ma’tsûr harus dengan sikap kritis terhadap otentitas dan validitas periwayatannya.

Sikap kritis itu penting karena metode at-tafsîr bi al-ma’tsûr semata tidak cukup untuk menjawab problem zaman yang terus berkembang berdasarkan perspektif Al-Qur’an. Kekurangan ini harus dilengkapi dengan metode at-tafsîr bi ar-ra’yi. Ibarat pabrik, at-tafsîr bi al-ma’tsûr adalah bahan-bahan mentah yang harus  diolah dan dan dikembangkan dengan temuan-temuan baru dan yang terbaru.

Contoh Pendekatan

Pertama kali dilakukan analisis bahasa, tidak hanya sekadar balaghah-nya, tapi juga sampai kepada filsafat bahasa atau fiqh lughah. Pendekatan bahasa digunakan di samping untuk menghindari kesalahpahaman juga untuk pendalaman makna. Misalnya dalam menafsirkan ayat qâlu thâirukum ma’akum (Q.s. 36:19), kata thâir kalau dilihat dalam kamus berarti burung. Mufasir tidak akan dapat memahami kalimat tersebut kalau tidak mengerti filsafat bahasa mengenai kata “burung” yang digunakan bangsa Arab sebelum Islam.

Masyarakat Arab sebelum Islam mempunyai tradisi untuk meramalkan keberuntungan dalam perjalanan dengan melepas seekor burung ke udara. Bila burung itu terbang ke kanan, maka alamat perjalannya beruntung. Demikian pula sebaliknya. Oleh sebab itu untuk mendo`akan orang-orang yang bepergian jauh, mereka menguncapkan `ala at-thâir al-maimûn (semoga burungnya terbang ke kanan). Ucapan itu berisi do`a keselamatan dan keberuntungan dalam perjalanan.

Dengan demikian kata thâir  dalam ayat tersebut harus diartikan dalam konteks filsafat bahasa tersebut, yaitu kemalangan atau keberuntungan. Karena sifatnya menjawab tuduhan orang-orang kafir bahwa yang menyebabkan kemalangan mereka adalah kehadiran utusan Tuhan di tengah-tengah mereka, sehingga  redaksi  jawabannya berbunyi: “Kemalangan kamu itu adalah karena kamu sendiri.”

Setelah analisis bahasa, kemudian ditinjau latar belakang sejarah turunnya ayat, baik latar belakang langsung maupun tidak langsung. Yang pertama populer disebut asbâb an- nuzûl. Dengan asbâb an- nuzûl dapat dipahami makna ayat secara tepat. Tanpa memahami asbâb an- nuzûl, maka dapat terjadi kekeliruan penafsiran. Misanya dalam menafsirkan ayat tentang sa`i dari Shafa ke Marwah, “Sesugguhnya Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.” (Q.s. 2:158)

Dengan melihat ayat tersebut saja timbul pertanyaan, mengapa sa`i   dimasukkan ke dalam salah satu rukun haji? Padahal dalam ayat itu Allah cuma mengatakan “tidak ada dosa baginya mengerjakan sa`i.”  Kalau redaksinya seperti itu mestinya sa`i itu tidak menjadi rukun, tidak wajib dan tidak pula sunnah, paling tinggi mubah.

Pertanyaan tersebut akan terjawab dengan membaca keterangan dari Ummu al-Mu’minin ‘Aisyah R.A. bahwa sebelum Islam beberapa suku di Madinah kalau ziarah ke Mekkah meletakkan berhala-berhala mereka di kedua bukit itu, sehingga pada waktu melaksanakan ibadah haji mereka enggan melakukan sa’i dari dua bukit kecil itu. Lalu untuk menghilangkan keraguan itu Allah menurunkan ayat di atas. Jadi kalimat “tidak ada dosa baginya” bukan ditujukan kepada perbuatan sa’inya tapi kepada tempatnya yaitu Shafa dan Marwah. (Lihart: Ibn Jarir at-Thabari II, 1984: 45-6).

Setelah melihat latar belakang langsung (mikro) dilihat juga latar belakang tidak langsung (makro), yaitu latar belakang sosial-budaya masyarakat pada waktu ayat tersebut diturunkan, baik di Jazirah Arabia sendiri maupun di tempat lain, terutama untuk memahami konteks sosial budaya masyarakat pada saat ayat itu diturunkan. Namun demikian, keseimbangan antara tekstual dan kontekstual dalam menafsirkan ayat-ayat yang memang ada konteks sosial budayanya harus dijaga. Meminjam istilah Asghar Ali Engineer (1994: 55), ayat-ayat Al-Qur’an hendaklah didekati dengan pendekatan sosio-teologis, bukan dengan teologis semata-mata.  Misalnya dalam memahami ayat-ayat tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan.

Menurut Fazlur Rahman (1987: 55-6), di samping memperhatikan konteks sosial tatkala ayat tersebut diturunkan, juga perlu dihubungkan dengan konteks sosial kekinian. Pendekatan Rahman ini dikenal dengan  pendekatan historis.  Dengan pendekatan ini Rahman mencoba berusaha memisahkan pesan-pesan moral dari legal formal. Untuk ayat-ayat hukum yang menyangkut aspek mu’amalat yang lebih elastis dan fleksibel, pendekatan Rahman ini dapat digunakan. Tetapi tidak untuk ayat-ayat hukum yang menyangkut ibadah mahdhah dan hukum keluarga, karena untuk ayat-ayat seperti ini–yang tidak elastis dan fleksibel—legal formal harus dipertahankan untuk menjaga kemurnian ajaran agama Islam.

Penutup

Ala kulli hâl, yang perlu ditegaskan dalam kesempatan ini, bahwa antara pendekatan tekstual dan kontekstual tidak perlu dipertentangkan. Kedua-duanya diperlukan, ada ayat-ayat yang harus dan cukup dipahami secara tekstual apa adanya, tetapi ada juga ayat-ayat yang tidak boleh tidak harus dilihat konteksnya. Tidak semua pendekatan tekstual salah, sebagaimana juga tidak semua pendekatan kontekstual benar. Masing masing ada tempatnya sendiri-sendiri.

Dari segi sistematika, metode yang tepat untuk saat sekarang ini adalah tafsir maudhu’i atau tematis, bukan tahlili atau kronologis. Metode tematis dipilih untuk dapat memahami pesan-pesan Al-Qur’an secara mudah dalam aspek tertentu. Manusia abad XXI rasanya tidak punya waktu cukup untuk menelaaah tafsir secara kronologis, padahal mereka membutuhkan bimbingan. Mereka butuh bimbingan Al-Qur’an dalam aspek sosial, budaya, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi dan lain sebagainya.

Tafsir tematis mungkin dilakukan oleh pakar yang menguasai ilmu tafsir dan ilmu-ilmu syar’iyyah lainnya serta menguasai juga bidang-bidang atau disiplin tertentu sesuai dengan tema. Karena sulitnya menemukan pakar dengan kualifikasi seperti itu, maka yang paling memungkinkan adalah kerja kolektif melibatkan pakar-pakar multi disiplin.

Tuesday, February 13, 2018

Sholat Sunnah Yang Mengharamkan Muslim Masuk Neraka • Nasehat Islam


√ Sholat Sunnah Yang Mengharamkan Muslim Masuk Neraka • Nasehat Islam

Begitu istimewanya sholat Sunnah 4 Rakaat Sebelum dan sesudah shalat Dzuhur, ganjarannya adalah Allah akan mengharamkan dari neraka yang menjaganya sholat Sunnah tersebut.

• tapi harap dicatat, Sholat wajib 5 waktu jangan sampai bolong ya

• buat laki laki wajib sholat berjamaah di masjid

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr berkata; telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun dari Muhammad bin Abdullah Asy Syua'itsi dari Ayahnya dari Anbasah bin Abu Sufyan dari Ummu Habibah ia berkata;

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum dan setelah zhuhur maka Allah akan mengharamkannya masuk neraka."

Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari jalur lain."

√ Hadits Tirmidzi

√ Shahih

√ @islam_nasehat

Semangat Menjemput Hidayah • Nasehat Islam

Jangan sampai kita menjadi golongan yang dibiarkan sesat oleh Allah, oleh karena itu kita harus semangat menjemput hidayah.
Dengan cara Antara lain, Menjalankan perintah Nya dan menjauhi larangan Nya.

@islam_nasehat

Allah SWT berfirman:

اَلَيْسَ اللّٰهُ بِكَافٍ عَبْدَهٗ   ۗ  وَيُخَوِّفُوْنَكَ بِالَّذِيْنَ مِنْ دُوْنِهٖ   ۗ  وَمَنْ يُّضْلِلِ اللّٰهُ فَمَا لَهٗ مِنْ هَادٍ  

"Bukankah Allah yang mencukupi hamba-Nya? Mereka menakut-nakutimu dengan sesembahan yang selain Dia. Barang siapa dibiarkan sesat oleh Allah maka tidak seorang pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya."

(QS. Az-Zumar: Ayat 36)

Sunday, February 11, 2018

Yuk Sedekah • Nasehat Islam

Yuk bersedekah..

Bisa juga disalurkan lewat Nasehat Islam, Insyaallah amanah.

Allah SWT berfirman:

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ  كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ   وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَآءُ  ۗ  وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui."

(QS. Al-Baqarah: Ayat 261)

Saturday, February 10, 2018

Panasnya Api Neraka Jahanam • Yuk Bertobat

√√ Panasnya Api Neraka Jahanam

Yuk Bertobat, jika panasnya api dunia saja bisa menyiksa mahkluk didunia. Maka akan sangat lebih pedih lagi panasnya api neraka jahanam. Gamau kan disiksa di neraka jahanam jutaan tahun lamanya.

IG : @islam_nasehat

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Api kalian (di dunia ini) merupakan bagian dari tujuh puluh bagian api neraka jahannam". Ditanyakan kepada Beliau; "Wahai Rasulullah, satu bagian itu saja sudah cukup (untuk menyiksa pelaku maksiat)?" Beliau bersabda: "Ditambahkan atasnya dengan enam puluh sembilan kali lipat yang sama panasnya".

(HR. Bukhari)

IG : @islam_nasehat
Blog : www.islam-nasehat.tk

√ Islam Nasehat

√ Nasehat Islam

Tuesday, February 6, 2018

Dalil Of The Day • Nasehat Islam

Dalil Of The Day adalah kumpulan Dalil Al-Quran dan Sunnah pilihan admin Nasehat Islam, semoga bermanfaat.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Harta tidak akan berkurang dengan sedekah, tidaklah Allah menambah pada seorang laki-laki yang memberi maaf kecuali kemuliaan, dan tidaklah seorang hamba bersifat tawadhu` kepada Allah kecuali Allah 'azza wajalla akan mengangkat derajatnya."

(HR. Ahmad)



وَاِنْ تُطِعْ اَكْثَرَ مَنْ فِى الْاَرْضِ يُضِلُّوْكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ   اِنْ يَّتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِنْ هُمْ اِلَّا يَخْرُصُوْنَ


Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Yang mereka ikuti hanya persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan.


[QS. Al-An'am: Ayat 116]




Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam shalat hingga kedua kaki beliau bengkak, dikatakan pada beliau: Apa Tuan memaksakan ini padahal Allah telah mengampuni dosa yang terlalu dan yang dikemudian. Beliau menyahut: "Apakah aku tidak menjadi hamba yang bersyukur?"

(HR. Muslim)


www.islam-nasehat.tk

Sunday, February 4, 2018

Anjing Hitam Adalah Setan

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Ismail Ibnu Ulayyah dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ibrahim dari Yunus dari Humaid bin Hilal dari Abdullah bin ash-Shamit dari Abu Dzarr dia berkata,

Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian hendak shalat, sebaiknya kamu membuat sutrah (penghalang) di hadapannya yang berbentuk seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, apabila di hadapannya tidak ada sutrah seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, maka shalatnya akan terputus oleh keledai, wanita, dan anjing hitam.' Aku bertanya, 'Wahai Abu Dzarr, apa perbedaan anjing hitam dari anjing merah dan kuning? Dia menjawab, 'Aku pernah pula menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam sebagaimana kamu menanyakannya kepadaku, maka jawab beliau, 'Anjing hitam itu setan'." Telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farrukh telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin al-Mughirah dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Jarir telah menceritakan kepada kami Bapakku dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Ishaq juga telah mengabarkan kepada kami al-Mu'tamar bin Sulaiman dia berkata, "Saya mendengar Salm bin Abi adz-Dzayyal dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku Yusuf bin Hammad al-Ma'ni telah menceritakan kepada kami Ziyad al-Bakkai dari 'Ashim al-Ahwal masing-masing meriwayatkan dari Humaid bin Hilal dengan isnad Yunus sebagaimana haditsnya.

HR. Muslim

Thursday, February 1, 2018

9 Hadits Terbaik Pilihan • Nasehat Islam


9 Hadits Terbaik Pilihan • Nasehat Islam


Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pada hari jum'at para malaikat berdiri di pintu-pintu masjid, mereka menulis orang yang datang lebih awal secara berurutan. Maka permisalan orang yang lebih awal datang ke masjid adalah seperti seorang yang bersedekah dengan seekor unta, kemudian seperti seorang yang bersedekah dengan seekor sapi, kemudian seperti seorang yang bersedekah dengan seekor kambing, kemudian seperti seorang yang bersedekah dengan seekor ayam, kemudian seperti seorang yang bersedekah dengan sebutir telur, maka apabila imam telah keluar dan duduk di atas mimbar mereka menutup buku catatan mereka, lalu mereka duduk dan mendengarkan khutbah."


(HR. Ahmad)



www.islam-nasehat.tk



"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berhadats saat shalat hendaklah ia pergi wudlu, kemudian shalatlah kembali." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Janganlah kalian menggauli para wanita pada dubur-dubur mereka, sesungguhnya Allah subhanallahu wa ta'ala tidak pernah malu atas sebuah kebenaran."

(HR. Darimi)

www.islam-nasehat.tk






Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersedekah dari usaha yang baik, dan Allah tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya dia telah meletakkannya di telapak tangan Yang Maha Pengasih. Allah akan memeliharanya sebagaimana salah seorang dari kalian memelihara anak kudanya atau anak untanya, hingga (sedekah itu) menjadi seperti gunung."

(HR. Malik)


www.islam-nasehat.tk



Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Hendaknya kamu selalu mengucapkan Subhanallah wal hamdulillah wa laailaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, dan segala pujian bagi Allah, dan tidak ada ilah kecuali Allah dan Allah Maha besar), maka kalimat tersebut akan menggugurkan kesalahan-kesalahan sebagaimana pohon menjatuhkan dedaunannya."

(HR. Ibnu Majah)


www.islam-nasehat.tk




Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Seluruh dosa semoga Allah mengampuninya kecuali seorang laki-laki membunuh seorang mukmin secara sengaja, atau serang laki-laki yang meninggal sebagai orang kafir. 

(HR. Nasa'i)


www.islam-nasehat.tk



Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian bermimpi yang ia sukai, sebenarnya mimpi tersebut berasal dari Allah, maka hendaklah ia memuji Allah karenanya dan ceritakanlah, adapun jika ia bermimpi selainnya yang tidak disukai, maka itu berasal dari setan, maka hendaklah ia meminta perlindungan dari keburukannya, dan jangan menceritakannya kepada orang lain, sehingga tidak membahayakannya."

(HR. Bukhari)


www.islam-nasehat.tk



Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membuat gambar (bernyawa), maka karenanya Allah akan menyiksanya pada hari kiamat hingga ia mampu meniupkan ruh ke dalam gambar tersebut, padahal ia tidak akan mampu. Barangsiapa berpura-pura bermimpi, maka akan dibebankan kepadanya untuk mengikat biji gandum. Dan barangsiapa mencuri dengar pembicaraan suatau kaum yang mereka tidak suka jika didengar, maka pada hari kiamat telinganya akan disiram dengan timah panas."

(HR. Abu Daud)


www.islam-nasehat.tk



Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda : "Bertakwalah kamu kepada Allah dimana saja kamu berada dan ikutilah setiap keburukan dengan kebaikan yang dapat menghapuskannya, serta pergauilah manusia dengan akhlak yang baik." 

(HR. Tirmidzi)


www.islam-nasehat.tk




Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, aku hanyalah Muhammad, seorang manusia yang bisa marah sebagaimana manusia yang lain. Sesungguhnya aku telah membuat perjanjian dengan-Mu yang Engkau tidak akan menyelisihinya. Maka mukmin mana saja yang pernah aku sakiti, atau aku cela, atau aku cambuk, hendaklah hal itu Engkau gantikan untuknya sebagai penghapus dosa dan pengorbanan yang dengannya mereka bisa mendekatkan diri kepada-Mu pada hari kiamat kelak."

(HR. Muslim)


www.islam-nasehat.tk

Tuesday, January 30, 2018

Cinta Dunia Dan Takut Mati • Nasehat Islam


Rasulullah Sudah memprediksi kan jauh di abad yang lalu.

Dan ternyata benar contoh kasusnya adalah sekarang, Kota Suci No. 3 umat Islam Yerusalem Atau Baitul Maqdis . Palestina. Yang dikuasai oleh Yahudi Israel. Kita tidak mampu berbuat apa padahal jumlah umat Islam di dunia cukup besar. Karena sebagian besar kita terserang penyakit Al Wahn. Yaitu Cinta Dunia Dan Takut Mati (Jihad)

Cinta Dunia Dan Takut Mati

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hampir-hampir bangsa-bangsa memperebutkan kalian (umat Islam), layaknya memperebutkan makanan yang berada di mangkuk." Seorang laki-laki berkata, "Apakah kami waktu itu berjumlah sedikit?" beliau menjawab: "Bahkan jumlah kalian pada waktu itu sangat banyak, namun kalian seperti buih di genangan air. Sungguh Allah akan mencabut rasa takut kepada kalian, dan akan menanamkan ke dalam hati kalian Al wahn." Seseorang lalu berkata, "Wahai Rasulullah, apa itu Al wahn?" beliau menjawab: "Cinta dunia dan takut mati."

(HR. Abu Daud)

IG : @islam_nasehat
Blog : www.islam-nasehat.tk

Saturday, January 27, 2018

Kuburan Dalam Islam • Nasehat Islam

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Baysar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Habib bin Abu Tsabit dari Abu wa`il bahwa Ali berkata kepada Abu Al Hayyaj Al Asadi,

'Saya mengutusmu sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutusku, jangnlah kamu meninggalkan kuburan yang menggunduk kecuali kamu ratakan dan (jika ada) patung-patung kecuali kamu hancurkan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan. sebagian ulama mengamalkannya. Mereka membenci meninggikan kuburan.

Syafi'i berkata; 'Saya membenci meninggikan kuburan kecuali sekedarnya saja sebagai tanda bahwa itu adalah kuburan, agar tidak dilewati dan diduduki di atasnya'."

HR. Tirmidzi


Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Al Aswad, Abu 'Amr Al Basyri, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rabi'ah dari Ibnu Juraij dari Abu Zubair dari Jabir berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mangapur kuburan, menulisinya, membangun bangunan di atasnya dan menginjaknya. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari Jabir. Sebagian ulama memberi keringanan di antaranya Al Hasan Al Bashri memberi tanda dengan tanah merah pada kuburan. Syafi'i berpendapat bahwa hal itu tidak mengapa."

(HR. Tirmidzi)

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani', telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Asy Syaibani, telah menceritakan kepada kami Asy Sya'bi, telah mengabarkan kepadaku seorang yang telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia telah melihat satu kuburan menyendiri, lalu dia membariskan para sahabatnya di belakangnya, lalu dia menshalatinya. Ada yang bertanya kepadanya; "Siapa yang menshalatinya?" dia menjawab; "Ibnu Abbas" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Buraidah, Yazid bin Tsabit, Abu Hurairah, 'Amir bin Rabi'ah, Abu Qatadah dan Sahal bin Hunaif." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berkata; 'Tidak boleh shalat di atas kuburan'. Ini adalah pendapat Malik bin Anas. Abdullah bin Mubarak berkata; "Jika mayit telah dikubur dan belum dishalati, maka dishalati di atas kuburannya" Ibnu Mubarak berpendapat bahwa shalat di atas kuburan adalah boleh. Ahmad dan Ishaq berkata; "Boleh shalat di atas kuburan sampai waktu sebulan." Mereka berdua berkata; "Kami sering mendengar dari Ibnu Musayyab bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kuburan Ummu Sa'ad bin 'Ubadah setelah satu bulan."

HR. Tirmidzi 


Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Mubarak dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dari Busr bin 'Ubaidullah dari Abu Idris Al Khaulani dari Watsilah bin Al Asqa' dari Abu Martsad Al Ghanawi berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah kalian shalat menghadap ke arahnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, 'Amr bin Hazm dan Basyir bin Al Khashashah. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Abdullah bin Mubarak dengan sanad ini seperti di atas. Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr dan Abu 'Ammar berkata; telah mengabarkan kepada kami Al Walid bin Muslim dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dari Busr bin 'Ubaidullah dari Watsilah bin Al Asqa' dari Abu Mirtsad Al Ghanawi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. dan di dalamnya tidak ada kata 'Dari Abu Idris' dan inilah yang sahih. Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; 'Hadits Ibnu Mubarak salah, Ibnu Mubarak salah dan dia menambahkannya dari Abu Idris Al Khaulani, yang benar adalah Busr bin 'Ubaidullah dari Watsilah, demikian lebih satu orang yang meriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dan di dalamnya tidak ada sanad 'dari Abu Idris dan Busr bin 'Ubaidullah telah mendengar dari Watsilah bin Al Asqa'."

HR. Tirmidzi 

Kisah Fatimah Az-Zahra • Nasehat Islam • Jilid 3

Menyingkap kisah keberkatan kalung Fatimah az-Zahra'

Pengorbanan ikhlas anak Rasulullah bantu lelaki miskin hasilkan ganjaran berlipat ganda

DIRIWAYATKAN, setelah selesai solat berjemaah, Rasulullah SAW duduk dan sahabat mengelilingi Baginda, tiba-tiba datang seorang tua yang hampir tidak berdaya menupang tubuhnya kerana lapar.

Orang tua itu berkata: “Ya Rasulullah, aku kelaparan, berilah aku makan, aku tidak punya pakaian, berilah aku pakaian, dan aku miskin, berilah aku kecukupan.” Rasulullah yang dermawan itu berkata: “Aku tidak punya apa-apa pun untukmu, akan tetapi orang yang memberi petunjuk kepada kebaikan ganjarannya sama dengan orang yang melakukannya, kerana itu cubalah datang ke rumah orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya dan dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, tentu dia akan mendahului Allah berbanding dirinya sendiri, pergilah ke rumah Fatimah, wahai Bilal, tolong hantarkan ia ke rumah Fatimah.”

Bertolaklah mereka ke rumah puteri Rasulullah yang mulia Fatimah az-Zahra. Setiba di depan rumah Fatimah, dia memanggil dengan suara keras: “Assalamualaikum wahai keluarga Nabi SAW, keluarga di mana Jibril AS menurunkan al-Quran daripada Tuhan semesta alam.”

Setelah menjawab salam, Fatimah bertanya: “Siapakah bapa?” Ia menjawab: “Aku orang tua dari suku Arab Badwi, aku telah bertemu ayahmu, pemimpin umat manusia, sementara aku wahai puteri Rasulullah adalah orang yang tidak berpakaian, lapar dan miskin, bantulah aku, semoga Allah memberkatimu.”

Ketika itu, Rasulullah dan keluarga Baginda sedang mengalami kesulitan sama, sejak tiga hari lalu mereka belum makan. Rasulullah pun mengetahui keadaan mereka, maka Fatimah pun mengambil kulit kambing yang biasa diguna pakaikan oleh Hassan dan Hussain untuk alas tidur kedua-duanya.

“Ambillah ini, semoga bapa mendapatkan sesuatu yang lebih baik daripadanya,” kata Fatimah sambil memberikan kulit itu. Orang tua itu berkata: “Wahai puteri Nabi, aku mengadukan keadaanku yang lapar, tapi engkau hanya memberi kulit kambing ini? Apa yang aku perbuat dengan kulit ini?

Mendengar kata orang tua itu, Fatimah mengambil kalung yang dipakainya dan hanya itulah satu-satunya milik yang paling berharga, diserahkannya kalung itu sambil berkata: “Ambillah ini dan juallah. Semoga Allah memberimu sesuatu yang lebih baik.”

Orang itupun menerima kalung itu dengan gembira lalu pergi ke masjid untuk menemui Rasulullah. Setibanya di masjid dia mengatakan kepada Rasulullah: “Ya Rasulullah, Fatimah puterimu telah memberikan kalung ini dan ia berkata: “Juallah kalung ini, semoga Allah memberimu sesuatu yang lebih baik.”

Mendengar itu, Rasulullah SAW pun menangis. Ammar pun berdiri seraya berkata: “Ya Rasulullah apakah anda mengizinkanku untuk membeli kalung itu?” Rasulullah menjawab: “Belilah wahai Ammar, sekiranya jin dan manusia ikut membelinya tentu Allah tidak akan menyiksa mereka dengan api neraka.” Ammar bertanya: “Dengan harga berapa engkau akan menjual kalung itu wahai saudaraku?”

Orang itu menjawab: “Seharga roti dan daging yang akan menghilangkan rasa laparku, selembar kain Yaman yang akan menutupi auratku agar aku dapat solat menghadap Tuhanku, dan satu dinar wang untuk pulang menemui keluargaku.”

Kemudian Ammar menjual bahagian harta rampasan perang yang didapati daripada Rasulullah, tidak ada yang tersisa sedikitpun, ia berkata kepada orang Arab Badwi itu: “Anda akan saya beri wang 20 dinar dan 200 dirham, sehelai kain Yaman, kenderaan untuk menghantar kamu sampai ke rumah dan rasa kenyang daripada roti dan daging.”

Orang itu berkata: Wahai, betapa pemurahnya tuan ini. Semoga Allah memberkati anda wahai tuan yang mulia.”

Ammar mengajak orang tua itu ke rumahnya dan memberikan semua yang dijanjikan kepadanya. Kemudian orang itu menjumpai Nabi SAW, yang kemudian berkata: “Sudahkah bapa kenyang dan berpakaian?” Orang itu berkata: “Sudah Ya Rasulullah, bahkan demi Allah, aku menjadi orang yang kaya saat ini.” Rasulullah bersabda bermaksud: “Jika demikian, balaslah Fatimah atas perbuatannya.”

Orang itu berdoa: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau adalah Tuhan, kami tidak mengabdikan melainkan hanya pada-Mu. Ya Allah, berilah kepada Fatimah hal yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga, dan tidak pernah terbayang oleh hati manusia.”

Rasulullah SAW mengaminkan doa orang itu lalu menjumpai sahabat seraya berkata: “Sesungguhnya Allah telah memberikan hal itu kepada Fatimah di dunia, demikian itu kerana aku adalah ayahnya, tidak ada seorang pun yang seperti denganku. Ali adalah suaminya, tidak ada orang yang sebanding dengannya. Allah juga memberinya Hassan dan Husain, tidak ada manusia yang seperti dengan kedua-duanya di alam ini, kedua-duanya adalah pemimpin pemuda syurga.”

Di antara sahabat mulia yang hadir ketika itu adalah Miqdad Ibnu Amr, Ammar, Bilal, dan Salman RA. Rasulullah bertanya: “Mahukah aku tambah lagi?” “Mahu Ya Rasulullah.”

Jawab mereka singkat. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: “Baru saja malaikat Jibril datang padaku dan berkata: “Jika Fatimah telah dipanggil oleh Allah dan saat di kuburnya akan ditanya, siapa Tuhanmu? Maka dia menjawab: Tuhanku adalah Allah, kemudian ditanya: Siapakah Nabimu? Maka ia akan menjawab: Nabiku adalah ayahku. Siapa yang berziarah kepadaku setelah wafatku seolah-olah dia mengunjungiku pada waktu hidupku, dan siapa yang berziarah kepada Fatimah, seakan-akan dia berziarah kepadaku.”

Ammar pulang ke rumahnya mengambil kalung itu lalu menitikkan minyak wangi dan membungkusnya dengan kain Yaman. Dia memiliki seorang hamba yang bernama Sahmun yang dibeli dari ghanimah ketika Perang Khaibar. Kalung itu diserahkan kepada hambanya seraya berkata: “Berikan ini kepada Rasulullah dan engkau aku hadiahkan untuk Baginda.”

Hamba itupun mengambil bungkusan kalung itu dan membawanya kepada Rasulullah lalu menyampaikan apa yang dikatakan Ammar. Rasulullah bersabda bermaksud: “Pergilah kepada Fatimah, berikan kalung itu kepadanya dan engkau menjadi miliknya.”

Pergilah hamba itu menyampaikan apa yang dikatakan Rasulullah kepada Fatimah. Fatimah lalu menerima kalung itu, kemudian membebaskan Sahmun daripada kedudukannya sebagai seorang hamba. Sahmun pun tertawa.

Fatimah bertanya: “Apa yang membuatmu tertawa Ya ghulam? Sahmun berkata: “Betapa besarnya keberkatan kalung ini, inilah yang membuatku tertawa. Kalung ini telah mengenyangkan orang yang lapar, memberi pakaian orang yang telanjang, menjadikan kaya orang yang miskin, dan memerdekakan seorang hamba, akhirnya kalung ini kembali kepada pemiliknya.”

Wednesday, January 24, 2018

Banyak Mengingat Mati • Nasehat Islam

Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ma'in telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Yusuf telah menceritakan kepadaku 'Abdullah bin Bahir ia mendengar Hani` budak 'Utsman, berkata: 'Utsman menangis bila berdiri diatas makam hingga jenggotnya basah. Dikatakan padanya: Surga dan neraka disebutkan tapi aku tidak menangis sementara kau menangis karena ini. 'Utsman berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya makam adalah tempat akhirat pertama, bila seseorang selamat darinya maka setelahnya lebih mudah dan bila tidak selamat darinya maka setelahnya lebih sulit." 'Utsman berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Aku tidak melihat suatu pemandang pun melainkan pemakaman lebih mengerikan." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Hisyam bin Yusuf.

HR. Tirmidzi

Sedekah Yang Mungkin Tidak Banyak Orang Yang Tahu

Dan Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq bin Hammam Telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Munabbih ia berkata, ini adalah hadits yang telah diceritakan kepada kami oleh Abu Hurairah dari Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. ia pun menyebutkan beberapa hadits, di antaranya adalah; Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap anggota tubuh manusia memiliki keharusan sedekah pada setiap harinya. Yaitu seperti mendamaikan dua orang yang berselisih, adalah sedekah. Menolong orang yang naik kendaraan, atau menolong mengangkatkan barangnya ke atas kendaraan, itu pun termasuk sedekah. Ucapan atau tutur kata yang baik, juga sedekah. Setiap langkah yang Anda ayunkan untuk menunaikan shalat, juga sedekah. Dan menyingkirkan sesuatu yang membahayakan di jalanan umum, adalah sedekah."

HR. Muslim

Larangan Saling Mencela

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Al 'Ala` bin Abdurrahman dari bapaknya dari Abu Hurairah ia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kedua orang yang saling menghina, maka dosa dari perkataan keduanya ditanggung oleh orang yang memulai selama orang yang dizhalimi (dihina) tidak berlebih-lebihan dalam membalas hinaan." Hadits semakna diriwayatkan dari Sa'ad, Ibnu Mas'ud dan Abdullah bin Mughaffal. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih.

HR. Tirmidzi

Proses Demi Proses • Nasehat Islam

Telah menceritakan kepadaku Sa'id bin An Nadlr Telah mengabarkan kepada kami Husyaim Telah mengabarkan kepada kami Abu Bisyr Ja'far bin Iyas dari Mujahid ia berkata; Ibnu Abbas berkata terkait dengan firman Allah: "LATARKABUNNA THABAQAN 'AN THABAQ." Maksudnya adalah proses demi proses. Katanya, dan itulah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam.

HR. Bukhari

Sunday, January 21, 2018

Makanan Jin

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Yahya bin Sa'id berkata, telah mengabarkan kepadaku kakekku dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa dia pernah membawakan sebuah kantung air terbuat dari kulit untuk wudlu' dan hajat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dia mengikuti beliau dengan membawa kantung air tersebut, beliau bertanya: "Siapakah ini?". Ia menjawab; "Saya Abu Hurairah". Maka beliau berkata: "Carikanlah aku beberapa batu untuk aku gunakan sebagai alat bersuci dan jangan bawakan aku tulang dan kotoran hewan". Kemudian aku datang dengan membawa beberapa batu dengan menggunakan ujung bajuku dan meletakkannya di samping beliau. Kemudian aku pergi. Ketika beliau telah selesai, aku berjalan bersama beliau bertanya; "kenapa dengan tulang dan kotoran hewan?". Beliau menjawab: "Keduanya termasuk makanan jin. Dan sesungguhnya pernah datang kepadaku utusan jin dari Nashibin, dia adalah sebaik-baik jin, lalu mereka meminta kepadaku tentang bekal. Maka aku memohon kepada Allah untuk mereka agar mereka tidak melewati tulang dan kotoran hewan melainkan mereka mendapatkannya sebagai makanan".

HR. Bukhari

- Islam Nasehat

- Nasehat Islam

- @islam_nasehat

- @nasehatislampage

Monday, January 1, 2018

Meringkas Sholat - Nasehat Islam

Nasehat Islam

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani' telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Ali bin Zaid bin Jud'an Al Qurasyi dari Abu Nadlrah dia berkata, Imran bin Hushain ditanya tentang shalatnya seorang musafir (dalam perjalanan), dia menjawab, saya melaksanakan haji bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau shalat dua raka'at, kemudian saya melaksanakan haji bersama Abu Bakar dan dia melaksanakan shalat dua raka'at, dan bersama Umar, dia juga shalat dua raka'at, bersama Utsman selama enam atau delapan tahun pada masa kepemimpinannya juga shalat dua raka'at. Abu Isa berkata, hadits ini shahih.

HR. Tirmidzi